Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji penerapan skema bagi hasil baru di sektor pertambangan. Salah satu yang dibahas adalah seperti skema bagi hasil yang dilakukan di sektor minyak dan gas (migas).
Hal tersebut ia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan itu, salah satu fokus utama pembahasan adalah penataan ulang sektor pertambangan nasional.
"Kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu terkait dengan implementasi daripada pasal 33," ujar Bahlil di Istana Negara, dikutip Rabu (6/5/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam, baik tambang lama maupun baru, dapat memberikan kontribusi maksimal bagi penerimaan negara.
Setidaknya, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengadopsi pola kerja sama seperti di terjadi di sektor hulu migas. Adapun, dalam dunia hulu migas, terdapat skema yang dikenal cost recovery dan gross split yang selama ini digunakan dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan swasta.
"Dan ini kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," ujar Bahlil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema konsesi dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara tetap akan dipertahankan. "Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbanglah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi yang lebih besar," katanya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 hour ago
2

















































