
Oleh: Fahmi Salim, Direktur Al-Fahmu Institute dan Wakil Ketua Komisi HLNKI-MUI Pusat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim haji 1447/2026 berbeda dengan sebelumnya diselenggarakan di tengah eskalasi militer di Timur Tengah. Di tengah arsitektur geopolitik global yang semakin tidak menentu, dunia tampak bergerak menuju fase baru ketegangan.
Rivalitas kekuatan besar kembali menguat, konflik regional terus meluas, dan institusi internasional yang selama ini diharapkan menjadi penyangga perdamaian justru sering kali kehilangan daya paksanya. Dari krisis kemanusiaan di berbagai kawasan hingga eskalasi konflik bersenjata di Timur Tengah, dunia seolah memasuki era di mana kekuatan lebih menentukan daripada keadilan.
Namun di tengah realitas yang keras itu, terdapat satu fenomena global yang berlangsung setiap tahun dan hampir tidak pernah dibaca secara serius dalam perspektif geopolitik: ibadah haji. Padahal, jika diamati secara lebih mendalam, haji bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan sebuah praktik sosial berskala global yang menghadirkan model konkret tentang bagaimana manusia dapat hidup dalam keteraturan, kesetaraan, dan kedamaian di tengah keberagaman yang ekstrem.
Haji: Simulasi Dunia Tanpa Konflik
Setiap tahun, tak kurang dari 200 ribu jemaah Indonesia bersama jutaan manusia dari lebih dari 180 negara berkumpul di Mekkah, lalu bergerak menuju titik-titik ritual seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Mereka berasal dari latar belakang yang sangat beragam: berbeda ras, bahasa, budaya, bahkan sistem politik.
Tidak sedikit di antara mereka datang dari negara-negara yang secara geopolitik memiliki hubungan yang tegang, bahkan bermusuhan. Namun dalam rentang waktu yang sama, mereka hidup dalam satu sistem sosial yang relatif tertib, minim konflik, dan diikat oleh norma-norma yang dipatuhi secara kolektif.
Dalam konteks ilmu hubungan internasional, fenomena ini menarik karena bertentangan dengan asumsi dasar realisme politik yang menyatakan bahwa interaksi antaraktor, terutama dalam jumlah besar dan dengan kepentingan beragam, cenderung melahirkan konflik. Haji justru menunjukkan sebaliknya: keberagaman tidak selalu berujung pada pertentangan, selama ada nilai bersama yang diinternalisasi secara kuat.
Al-Qur’an secara eksplisit menetapkan bahwa dalam ibadah haji tidak boleh ada ‘rafats’, kefasikan, maupun perdebatan yang mengarah pada konflik. Larangan ini menciptakan suatu kondisi sosial yang unik: ruang publik yang relatif steril dari kekerasan. Dalam situasi normal, konsentrasi jutaan manusia dalam satu lokasi dengan keterbatasan ruang dan sumber daya berpotensi memicu gesekan serius. Namun dalam haji, potensi tersebut ditekan oleh kesadaran spiritual yang membentuk disiplin kolektif.
Di sinilah haji dapat dipahami sebagai semacam “simulasi sosial” dari dunia yang damai. Ia memperlihatkan bahwa stabilitas tidak hanya ditentukan oleh kekuatan struktural atau kontrol eksternal, tetapi juga oleh kesediaan individu untuk mengendalikan diri dan tunduk pada norma yang lebih tinggi.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

8 hours ago
6

















































