Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

5 hours ago 3

Barang yang dimusnahkan hasil penindakan periode Desember 2024 sampai Maret 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Bea Cukai di wilayah Papua, seperti Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Papua, Bea Cukai Timika, dan Bea Cukai Fakfak, memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang cukai. Pemusnahan dilaksanakan secara serentak pada Kamis (30/4/2026) di kantor masing-masing.

Kepala Kanwilsus Bea Cukai Papua, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan, pemusnahan ini bentuk komitmen dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan pada periode Desember 2024 sampai Maret 2026 melalui operasi terpadu bersama satuan kerja Bea Cukai Sorong, Bea Cukai Fakfak, dan Bea Cukai Timika.

Pengawasan dan penindakan difokuskan pada pemberantasan peredaran hasil tembakau ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.

Rincian barang yang dimusnahkan di Kanwilsus Bea Cukai Papua meliputi 242.183 batang hasil tembakau ilegal; 184,82 liter MMEA ilegal; dan 2,4 liter hasil pengolahan tembakau lainnya, senilai Rp 430.048.405,00. Di saat yang sama, Bea Cukai Fakfak memusnahkan 19.560 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang Rp 29.627.400,00.

Sementara itu, Bea Cukai Timika memusnahkan 16.828 batang rokok ilegal; 57,22 liter MMEA ilegal; dan 40 botol hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 53.125.780,00.

Encep menyebutkan, capaian penindakan ini hasil sinergi pengawasan, penindakan, serta koordinasi lintas instansi dalam menekan peredaran BKC ilegal. “Upaya ini tidak hanya bertujuan mengamankan penerimaan negara, juga melindungi masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran BKC ilegal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan cara melaporkan indikasi pelanggaran di sekitarnya kepada Bea Cukai terdekat,” pungkas Encep.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |