Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyikapi penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Makkah atas dugaan penawaran layanan haji ilegal melalui media sosial.
Abidin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi haji resmi untuk menjaga kehormatan umat dan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi.
Sosok yang kerap menyuarakan perlindungan jamaah Indonesia di Tanah Suci ini, mendukung tindakan tegas pihak berwenang Arab Saudi guna memberantas praktik penipuan yang merugikan calon jamaah.
“Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler atau haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan dalam menjalankan ibadah haji,” kata dia kepada media di Jakarta, Kamis (30/4/206).
Abidin mengimbau Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI Jeddah untuk segera memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum yang adil bagi WNI yang terlibat.
Dia juga meminta agar menindak tegas jika benar pelaku adalah petugas penyelenggara haji Indonesia (PPIH) dengan mencabut statusnya sebagai PPIH dan memulangkan ke Tanah Air dan diproses secara hukum.
“Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sambil memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji ilegal yang berujung pada sanksi berat seperti deportasi atau penjara,” kata dia.
Petugas keamanan di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia setelah mereka mengunggah iklan menyesatkan di media sosial yang menawarkan layanan haji tanpa izin.
Dilansir Saudigazette, Kamis (30/4/2026), pihak berwenang telah menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu identitas haji palsu selama operasi tersebut. Para tersangka yang ditangkap telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

1 day ago
9
















































