Jakarta, CNN Indonesia --
Federasi sepak bola Beladan (KNVB) menang atas NAC Breda dalam gugatan sengketa Dean James di laga melawan Go Ahead Eagles.
Dilansir dari Voetbal Primeur, NAC dinyatakan kalah dalam sidang di pengadilan Belanda, Senin (4/5). Pertandingan NAC Breda versus Go Ahead pun tidak perlu diulang seperti diajukan.
Namun, putusan ini belum final. NAC masih mungkin mengajukan gugatan lainnya di tingkat yang lebih tinggi. Ini kemungkinan dilakukan agar klub terhindar dari degradasi pada akhir musim ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NAC sekarang akan mempelajari dulu putusan tersebut dan mendiskusikannya lebih lanjut dengan para penasihatnya, dan baru kemudian membuat pengumuman lebih lanjut," tulis NAC.
Kasus ini bermula dari pertandingan Go Ahead vs NAC pada 15 Maret 2026. Pertandingan di Deventer ini berakhir dengan skor 6-0 untuk kemenangan tim tuan rumah.
Beberapa hari berselang, NAC melapor ke KNVB dan operator kompetisi. Mereka menggugat status James dalam laga tersebut. Pemain Timnas Indonesia dianggap tidak sah.
Pasalnya James tampil dalam laga tersebut dengan status pemain UNI Eropa atau Belanda dan bukan pemain Indonesia. Karena itu NAC mengajukan pertandingan ulang.
Gugagatan NAC ini membuat beberapa klub lainnya melakukan hal sama. Pemain-pemain yang disinyalir berstatus ganda digugat. Akhirnya KNVB meminta klub membersihkan persoalan status ini.
Pemerintah Belanda lantas membebaskan James dan sejumlah pemain lainnya dari sanksi. Mereka diperkenankan tampil dalam kompetisi asal memenuhi syarat yang ditetapkan.
KNVB juga menetapkan bahwa permohonan NAC untuk menggelar laga ulang tidak dikabulkan. Putusan KNVB inilah yang kemudian digugat NAC ke meja hijau.
Kini, NAC terancam dalam degradasi. NAC sedang bertengger di peringkat ke-17. Dengan dua pertandingan tersisa, NAC sangat sulit selamat dari ancaman degradasi.
(abs/rhr)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
1

















































